DENPASAR - Sebanyak 19 saksi telah diperiksa secara intensif untuk menguak kasus pembunuhan wartawan Radar Bali AA Prabangsa (45) pada 16 Februari lalu.Dari keterangan para saksi, empat di antaranya telah dimasukkan sebagai berkas. Hingga kini polisi telah memeriksa istri korban, Agung Mas Prihantini, kakak korban AA Ayu dan sejumlah rekan kerja korban.
"Kami masih mendalami apakah motif pembunuhan ada kaitannya dengan profesi korban," terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar di Denpasar, Rabu (18/2/2009).
Kendati demikian, polisi tidak bersedia memberikan komentar apa pun terkait dugaan motif pembunuhan. Apakah terkait dengan tugas korban sebagai jurnalis, dendam, atau kriminal murni. "Kita bekerja tidak berdasarkan dugaan. Semuanya masih bekerja di lapangan," tegasnya.
Sementara itu, pagi ini Kapolda Bali Irjen Pol T Ashikin tengah mengumpulkan jajarannya untuk meminta laporan perkembangan kasus ini. Hingga kini pertemuan masih berlangsung di Mapolda Bali.
Sumber : Okezone
No comments:
Post a Comment